24 Desember 2015

Prinsip 5C Untuk Menjadi Nasabah Yang Kompeten

Untuk menjadi seorang nasabah yang kompeten maka perlu menerapkan Prinsip 5C agar pinjaman kredit selalu disetujui.

Ilustrasi Prinsip 5C Untuk Menjadi Nasabah Yang Kompeten - Primagrafi
Sumber Gambar: themes.googleusercontent.com

Adapun Prinsip 5C, yaitu:

Character (Karakter)

Ini adalah penilaian sifat atau watak seorang calon debitur. Tujuannya untuk memberikan keyakinan pada bank bahwa sifat atau watak seseorang yang diberikan kredit dapat dipercaya. Prinsip ini mencakup data tentang kepribadian dari calon pelanggan seperti sifat-sifat pribadi, kebiasaan-kebiasaannya, cara hidup, keadaan dan latar belakang keluarga maupun hobinya.

Capacity (Kapasitas)

Ini adalah analisis untuk mengetahui kemampuan nasabah dalam membayar kredit. Bank. Bila pinjaman yang diajukan untuk bisnis, maka prinsip ini menilai kemampuan calon nasabah dalam mengelola usahanya yang dapat dilihat dari pendidikannya, pengalaman mengelola usahanya, sejarah perusahaan yang pernah dikelola. Analisis ini dilakukan dari waktu ke waktu. Pendapatan yang selalu meningkat diharapkan dapat melakukan pembayaran kembali atas kreditnya. Sedangkan bila diperkirakan tidak mampu, bank dapat menolak permohonan dari calon debitur.

Capital (Modal)

Faktor ketiga ini mengetahui sumber kredit yang diberikan nasabah terhadap usaha yang akan dibiayai bank. Walaupun penyediaan pembiayaan sendiri tidak diwajibkan, namun perlu keyakinan bahwa nasabah benar-benar bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya. Hal ini bisa dilihat dari neraca, laporan rugi-laba, struktur permodalan, rasio keuntungan yang diperoleh seperti return on equity, dan return on investment.

Collateral (Jaminan)

Ini merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun yang nonfisik. Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan. Jaminan juga harus diteliti keabsahannya, sehingga jika terjadi sesuatu, maka jaminan yang dititipkan akan dapat dipergunakan secepat mungkin.

Condition (Kondisi)

Bank juga mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon nasabah. Ada suatu usaha yang sangat tergantung dari kondisi perekonomian, oleh karena itu perlu mengaitkan kondisi ekonomi dengan usaha calon pelanggan.

Sumber: www.cekaja.com
Tidak ada komentar: